Pernikahan Aming Diragukan, Ini Respons Wulan Guritno
Jika ditemukan bukti pernikahan sejenis, menurut Abdul Malik Haramain, Aming dan Evelyn telah melanggar dua peraturan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pernikahan komedian Aming Supriatna Sugandhi dengan Evelyn Nada Anjani mengundang kontroversi.
Ada anggapan bahwa pernikahan yang digelar Sabtu (4/6/2016), di Bandung, Jawa Barat, itu merupakan pernikahan sesama jenis. (Baca: Aming Nikahi Evelyn, Ini Kisah Perkenalan Keduanya)
Ramainya isu tersebut membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain meminta agar pernikahan Aming dan Evelyn Nada Anjani diselidiki.
Jika ditemukan bukti pernikahan sejenis, menurut Abdul Malik Haramain, Aming dan Evelyn telah melanggar dua peraturan.
"Secara hukum agama tak sah. Kedua hukum positif nasional tak mengakui pernikahan sejenis. Kalau benar, yang nikah dan menikahkan melanggar aturan agama dan juga aturan undang-undang," kata Malik Haramain.
Lantas apa komentar Wulan Guritno, sahabat yang menjadi saksi pernikahan Aming dan Evelyn? "Enggak apa-apa diselidiki, kalau sesuai dan apa adanya," ujar Wulan Guritno dalam acara Genflix di Galeri Indonesia Kaya, Thamrin, Jakarta Pusat.
Namun, menurut Wulan Guritno, jika sampai ada penyelidikan berarti anggota DPR mempertanyakan Kantor Urusan Agama (KUA) yang menikahkan Aming dan Evelyn.
"Kalau begitu, DPR ragukan KUA? Ngeri ya antar-instansi enggak percaya gitu," tutur Wulan Guritno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/komedian-aming-supriatna_20160604_160723.jpg)