Harga Telur Capai Rp 24 Ribu per Kg, Disperindag Singkawang akan Subsidi

Jika posisi harga minimal Rp 24 ribu kita akan melaksanakan operasi pasar telur, kita akan membantu mensubsidi masyarakat.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, Hendriyan mengatakan operasi pasar terkait komoditas telur baru dapat dilakukan apabila harga telah mencapai Rp 24.000 per kilo.

"Jika posisi harga minimal Rp 24 ribu kita akan melaksanakan operasi pasar telur, kita akan membantu mensubsidi masyarakat," katanya, Rabu (8/6/2016).

Operasi pasar telur ini dikonsep setiap kepala keluarga akan mendapatkan subsidi hingga Rp 20 ribu untuk pembelian setiap 4 Kg telur. Atau setiap kilogramnya ada Rp 5 ribu merupakan subsidi.

"Satu kilonya akan kita subsidi 5 ribu. Jadi nanti ada sekitar 20 ribu per kepala keluarga akan kita subsidi jika harga jual telur mencapai 24 ribu. Jumlah total berat telur yang akan kita subsidi mencapai 5 ton, " ujarnya.

Kata Hendriyan jika Operasi pasar digelar, makan akan dilakukan di wilayah kantor-kantor kecamatan di Kota Singkawang.

"Dan hanya akan dilakukan sehari serentak di masing-masing kantor kecamatan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved