Ramadan 1437 H
Jaga Kesucian Bulan Ramadan
Seluruh kaum muslim hanya ingin mencapai satu tujuan yakni menjadi manusia yang fitri (suci), diampuni segala dosanya,
Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Arief
MULAI Senin kemarin, hampir seluruh kaum muslim di dunia melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan 1437 Hijriah, dengan melaksanakan puasa selama sebulan penuh. Ramadan dikenal sebagai bulan suci, penghulu segala bulan (saydus syuhur), awalnya rahmat, pertengahannya maghfirah dan akhirnya itqun minannar. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu di-ijabah.
Karena istimewanya Ramadan, hampir seluruh kaum muslim menunggu dan bergembira menyambut kedatangan bulan Ramadan dengan mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari silaturrahmi dengan keluarga besar, tetangga, saling meminta maaf, hingga menyiapkan segala sesuatu, baik fisik maupun nonfisik, agar saat menjalankan Ramadan, tidak ada kendala yang dihadapi.
Seluruh kaum muslim hanya ingin mencapai satu tujuan yakni menjadi manusia yang fitri (suci), diampuni segala dosanya, dan ketakwaannya makin bertambah. Sebab itu, Ramadan ini benar-benar dijaga, jangan sampai ada hal-hal yang dapat mengganggu kekhusukan dalam beribadah.
Persiapan internal kaum muslim ini tentunya perlu diimbangi dengan persiapan eksternal. Salah satunya, pemerintah sebagai pengambil kebijakan, telah membuat sejumlah peraturan selama bulan suci ini. Sebut saja, aturan kerja di PNS, aturan buka tutup tempat hiburan malam, imbauan kepada seluruh pihak agar benar-benar menghormati mereka yang menjalankan ibadah Ramadan.
Seperti kebijakan Pemerintah Kota Pontianak melakukan pembatasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan. Dalam Surat edaran Wali Kota Pontianak bernomor 79 tahun 2016 yang ditetapkan 1 Juni 2016, tertulis semua tempat usaha rekreasi dan hiburan tutup satu hari sebelum pelaksanaan puasa Ramadan dan buka kembali pada hari ketiga Ramadan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji juga melarang peredaran minuman beralkohol di hotel bintang 1 dan 2, hotel melati, restoran, night club, karaoke dan kafe, warung, kios, kantin, emperan, pedagang kaki lima dan tempat usaha rekreasi dan hiburan. Kafe yang ada live musiknya dan panti juga diminta tutup selama Ramadan.
Aturan dan kebijakan yang dikeluarkan itu, diharapkan benar-benar dapat berjalan. Tentunya dibarengi dengan pengawasan yang dilakukan di lapangan. Selama ini, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, dari sekian banyak yang mematuhi aturan itu, namun, masih ada juga melanggar. Ini sangat kita sesalkan. Dalam sebuah masyarakat heterogen, kita ingin sikap saling menghormati dalam menjalankan ibadah hendaknya terus dikedepankan.
Untuk menjaga kesucian Ramadan, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam jumpa pers "Tausiyah Menyambut Ramadhan 1437 H" di kantor MUI, Jakarta, mengimbau media TV dan radio agar tidak menyiarkan tayangan yang mengandung pornografi dan pornoaksi, termasuk tayangan yang mengandung unsur kekerasan, baik fisik maupun mental.
Televisi dan radio juga diimbau tidak menayangkan penampil acara dengan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan akhlakul karimah. Pada acara komedi, diimbau lawakan yang ditampilkan tidak berlebihan. Nantinya, kata Kiai Ma'ruf, MUI akan memberikan hasil pemantauan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selanjutnya, KPI yang akan menentukan sanksi kepada TV atau radio yang melakukan pelanggaran.
Untuk itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pemantauan ini. Masyarakat diminta mengirimkan konten video rekaman siaran televisi melalui email ke pantautv.mui@gmail.com.
Adapun siaran televisi yang akan mendapat banyak perhatian untuk dipantau adalah yang ditayangkan sebelum dan sesudah sahur, juga sebelum dan sesudah berbuka puasa. Pada saat prime time tersebut, tim pemantau akan merekan siaran televisi untuk melihat kemungkinan adanya pelanggaran.
Akhirnya, marilah kita bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dengan memperbanyak ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadan maupun sunah dan amalan-amalan positif lainnya, hingga kita kembali ke fitrah, kembali pada kesucian. Sesuai ajaran Islam, fitrah artinya bertemu dengan kemuliaan yang terbimbing. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sujud-salat-tarawih_20160606_002042.jpg)