Hidupkan Kembali GBHN, Demokrat Nilai Kurang Efektif

Tidak semua partai Politik sependapat wacana tersebut. Partai Demokrat merasa menghidupkan kembali GBHN langkah kurang tepat.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota MPR RI/DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik SH saat Rapat Dengar Pendapat Reformasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bersama pemuka agama Kristen se-Kabupaten Sintang di GKE, Jalan PKP Mujahidin, Selasa (7/6) siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Usulan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai landasan pembangunan kembali mencuat usai pidato politik Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Ketum PDIP), Megawati Soekarnoputri di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP pada pertengahan Januari lalu.

Namun, tidak semua partai Politik sependapat wacana tersebut. Partai Demokrat merasa menghidupkan kembali GBHN langkah kurang tepat. Jika dipandang menjadi jawaban atas kegelisahan tujuan pembangunan yang seperti kehilangan arah.

"Bagi Fraksi Partai Demokrat, menghidupkan GBHN adalah sesuatu yang tidak efektif," ungkap Anggota MPR RI/DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik usai Rapat Dengar Pendapat Reformasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bersama pemuka agama Kristen se-Kabupaten Sintang di GKE, Jalan PKP Mujahidin, Selasa (7/6/2016) siang.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai dasar hukum penghapusan GBHN yang dikeluarkan pada zaman Presiden Megawati, menurut Erma sudah berjalan dengan sistem pembangunan jangka panjang hingga tahun 2025.

"Itu dijalankan di zaman Pak SBY dan sudah terukur. Presiden Jokowi pada tanggal 15 Januari 2015 sudah tandatangani Peraturan Presiden untuk program pembangunan hingga tahun 2019. Kita punya UU tentang sistem pembangunan nasional," timpalnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved