Puluhan Petani Sawit Kuala Mandor B Tuntut PT BPK Bebaskan Lahan 47 Petani

Aksi ini, merupakan buntut persoalan atas perlakuan perusahaan sawit kepada masyarakat kelompok tani Swadaya Makmur Desa Kuala Mandor B.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/MADROSID
AKSI - Masyarakat dari kelompok tani Swadaya Makmur Desa Kuala Mandor B saat melakukan aksi, dengan mematok batas tanah dan membangun pondok, di Kawasan perusahaa PT BPK. Kamis (2/5). Warga kecewa atas sikap perusahaan perkebunan yang terkesan tak mau menyelesaikan masalah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Puluhan petani sawit Desa Kuala Mandor B menggelar aksi damai di perkebunan PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK), Kamis (2/6/2016).

Aksi ini, merupakan buntut persoalan atas perlakuan perusahaan sawit kepada masyarakat kelompok tani Swadaya Makmur Desa Kuala Mandor B.

Adapun aksi diwarnai dengan pemasang patok batas serta membangun pondok di lahan yang masih dianggap milik warga. Lahan yang dipermasalahkan ini seluas 93 hektare.

Keberadaannya kini masuk dalam lahan HGU plasma perkebunan.Namun hasilnya sendiri oleh masyarakat tak pernah dirasakan oleh masyarakat. Sejak tahun 1998 lalu.

“Ini merupakan dampak dari tidak adanya penyelesaian yang jelas. Makanya kami warga yang datang langsung melakukan pengukuran dan memasang patok kayu dibeberapa titik batas wilayah milik kami,” kata Ketu Kelompok Tani Swadaya Makmur, M. Jaini.

Niat dari warga dalam membangun pondok atau rumah kecil dikawasan wilayah seluas 93 hektare itu untuk mengawasi serta memastikan tidak ada aktivitas dari perusahaan di lahan mereka.

“Karena kami sangat kesal dengan sikap yang ditunjukkan oleh perusahaan. Sebab selama 4 tahun kasus ini dibiarkan bergulir tanpa adanya kejelasan,” ungkapnya.

Padahal warga sebelumnya sudah berupaya melakukaan koordinasi dengan pihak perusahaan dengan menyurati pihak manajemen perusahaan. Namun setiap ada pertemuan selalu menyatakan tidak dapat hadir ditempat yang disepakati sebelumnya.

“Makanya kami dibuatnya semakin kesal. Tidak ada niatan baik yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan kepada kita,” kesalnya.

Kapolsek Kuala Mandor B, Ipda Samidi bersama jajarannya mengawal ketat aksi yang dilancarkan oleh warga. Ia meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, apalagi sampai berbuat diluar batas. Untuk itu pihaknya berjanji akan memfasilitasi kembali, pertemuan antara kelompok petani sawit dengan perusahaan agar permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara damai.

“Tuntutan yang disampaikan petani ini di antaranya, meminta ganti rugi pembebasan lahan yang diketahui milik 47 petani dan perusahaan cepat tanggap dalam menangani permasalahan yang dialami dan mengembalikan lahan kepada kelompok tani,” jelas Kapolsek.

Aksi dari warga ini akhirnya berjalan dengan baik. Namun mereka mengancam jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan dalam waktu dekat menebang pohon sawit yang berdiri di lahan mereka.

“Yang jelas kita akan selalu berupaya untuk memberikan pengamanan dengan baik. Sesuai tupoksi kami sebagai petugas keamanan,” pungkasnya, Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved