395 Bal Pakaian Bekas untuk 'Lelong' Diamankan Bea Cukai Sambas

395 bal tersebut meliputi 390 di antaranya merupakan pakaian bekas dan lima sisanya merupakan bal sepatu bekas.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Steven Greatness
NET
Ilustrasi: Pakaian bekas di tepat Lelong. 

Laporan Wartwan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Patroli Laut KPPBC TMP C Sintete berhasil mengamankan sebanyak 395 bal pakai bekas dari Malaysia.

Kepala Kantor Wilayah XIII Kalbagbar Dirjen Bea dan Cukai, Saiful Nasution, mengatakan pada 21 Maret 2016 lalu tim patroli laut berhasil mengamankan KM Benteng Indah II yang membawa ratusan bal pakaian bekas tujuan Tebas, Kabupaten Sambas.

"Kita sudah menetapkan nahkoda kapal dengan inisial ES sebagai tersangka dan WM yang diduga sebagai pemilik dari ratusan "balpres" pakai bekas tersebut," ujarnya saat press rilis bersama di aula Bea Cukai Sintete, Kamis (2/5/2016).

395 bal tersebut meliputi 390 di antaranya merupakan pakaian bekas dan lima sisanya merupakan bal sepatu bekas.

"395 ballpres tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1,9 miliar," katanya.

Ia mengatakan saat ini berkas penyidikan atas tersangka ES sudah sampai tahap P21 oleh kejaksaan negeri Sambas dan akan segera dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved