Dishubkominfo Pontianak Amankan 16 Juru Parkir

Razia gabungan tersebut dilaksanakan di sekitaran Kota Pontianak tepatnya di Kawasan Gajahmada dan Tanjungpura yang menyasar pada Jukir liar.

Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RAYMOND KARSUWADI
Petugas saat menunjukan para jukir yang tertangkap dalam operasi gabungan, di Kantor Polda Lama, Jl Zainudin, Selasa (24/5/2016) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 16 Juru Parkir (Jukir) yang diduga illegal diamankan oleh Dishubkominfo Kota Pontianak bekerjasama dengan Sabara Polresta Pontianak dan Sabara Polda Kalbar.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan di sekitaran Kota Pontianak tepatnya di Kawasan Gajahmada dan Tanjungpura yang menyasar pada Jukir liar, Rabu (24/5/2016) malam.

BACA JUGA: Dishubkominfo Razia Jukir Liar di Kota Pontianak - Tribun Pontianak

Razian Jukir liar dipimpin langsung oleh Kadishubkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dengan biaya parkir sepeda motor diluar ketentuan sebesar Rp 2000 oleh Jukir.

Setelah usai melakukan razia sebanyak 16 orang jukir ditindak dan digelandang menuju kantor Polda Lama di Jl Zainudin sekiranya pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya 10 dari 16 orang yang ditangkap akan dikenakan tipiring karena diduga mengelola perparkiran secara ilegal dan menarik biaya diluar ketentuan Perda 4 Tahun 2011. Sedangkan yang lainnya diberikan peringatan dan teguran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved