Dukung Warga, Roy Marten Hadiri Sidang Sengketa Lahan di PN Mempawah

Dengan siapa lagi, kami percaya hakim-hakim punya nurani dan pengadilan adalah pusat kebenaran

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Artis senior Roy Marten dan Piet Pagau saat hadir langsung memberi dukungan kepada warga Desa Anjongan Melancar untuk mendengarkan agenda sidang pembacaan putusan di PN Mempawah, Rabu (25/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutisari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Permasalahan sengketa lahan yang berlarut-larut antara warga Desa Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah dengan PT Peniti Sungai Purun (PT PSP) juga mendapatkan perhatian serius dari sejumlah artis terkenal tanah air.

Di antara artis itu adalah Roy Marten dan Piet Pagau yang datang langsung menghadiri agenda sidang pembacaan putusan perkara perdata kasus ini di PN Mempawah, Rabu (25/5/2016). Namun sayangnya, sidang putusan itu ditunda oleh majelis hakim.

"Saya adalah relawan dari sahabat-sahabat saya, masyarakat kecil di Kalimantan Barat ini," ujar Roy Marten, yang seolah memberi kejutan kepada warga yang tak menduga kehadirannya.

Maka ia mengatakan seharusnya sudah saatnya aparat penegak hukum di negeri ini berpihak kepada yang benar dan membela kebenaran bukan sebaliknya.

"Ini saatnya pengadilan berpihak kepada kebenaran, berpihak kepada rakyat kecil. Sekali lagi berpihak kepada kebenaran. Karena yang saya bela pasti kepada yang punya hak, kami meminta haknya itu saja," ujar ayah dari aktor Gading Marten ini.

Maka ia mengatakan terkait masalah yang dihadapi oleh masyarakat Anjongan Melancar ini diharapkannya berjalan sesuai proses dan bukti-bukti yang ada sehungga benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil yang selama ini dirugikan oleh perusahaan.

"Dengan siapa lagi, kami percaya hakim-hakim punya nurani dan pengadilan adalah pusat kebenaran," ujarnya.

Dia menambahkan, masih adanya perkara pencaplokan lahan seperti ini dinilai menjadi kelalaian pemerintah yang kerap berpihak kepada pihak investor dan pemilik modal.

"Itulah tidak hadirnya pemerintah saat itu, sehingga masyarakat selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok besar dan pemilik modal, maka ini saatnya berbalik arah," kata Roy Marten.

Maka ditegaskannnya, saat inilah menjadi momentum kepada pemerintah hingga aparat penegak hukum agar ke depannya dapat mengkaji secara cermat antara hak-hak masyarakat.

"Jangan berpihak pada pemilik modal saja melainkan kepada rakyat kecil. Kapan lagi, karena memang hak rakyat harus dihargai," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved