Operasi Patuh Kapuas 2016
Polresta Pontianak Tilang 16 Pengendara Moge
"Memang sudah diintai dan alhmadulillah 16 pengendara yang melanggar kami tilang," kata Wahyu.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Satlantas Polresta Pontianak amankan sejumlah motor berknalpot racing pada Minggu (22/5/2016) saat di gelarnya Operasi Patuh Kapuas 2016, yang di antaranya ada beberapa unit motor diamankan yakni motor gede atau motor yang memiliki kapasitas mesin 250 dan 150 cc.
Tak ayal, saat di gelandang ke Mapolresta Pontianak, ke16 pengendara sepeda motor menggunakan knalpot racing (bising) di beri sanksi tilang dan diminta mengganti knalpot standar pabrik.
Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo mengatakan sesuai dengan pasal 285 ayat 1 maka pemilik kendaraan yang sengaja mengganti knalpot standarnya dengan knalpot bising dapat dikurung badan selama satu bulan dan denda Rp 250 ribu.
Lanjutnya Iwan menuturkan, seluruh kendaraan yang terjaring tersebut langsung diamankan. Selain mendapat surat tilang, pemilik kendaraan juga harus mengganti knalpotnya dengan yang standar.
"Yang jelas jika ini dibiarkan, maka penggunaan knalpot racing akan semakin banyak. Maka dari itu, ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian," kata, kang Iwan, panggilan akrab Kapolresta Pontianak, Minggu, (22/5/2016).
Iwan menegaskan razia knalpot racing tersebut akan terus dilakukan untuk menekan penggunaannya.
"Saya sudah intruksikan Kasat Lantas, seluruh kapolsek untuk merazia semua kendaraan yang menggunakan knalpot racing," tegasnya.
Selain itu, dia menambahkan, dirinya juga telah mengintruksikan kepada seluruh Polsek dan Satlantas untuk mendatangi bengkel-bengkel motor yang masih menyediakan knalpot racing untuk mengimbau pengusaha agar tidak lagi menjualnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol, Wahyu Jati Wibowo, mengatakan belasan motor yang menggunakan knalpot racing tersebut terjaring berkat patroli rutin anggotanya.
"Memang sudah diintai dan alhmadulillah 16 pengendara yang melanggar kami tilang," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan tidak akan memberi keringanan terhadap pengendara yang melanggar aturan. Sesuai dengan intruksi Kapolresta, maka penggunaan knalpot racing dan pelanggaran lainnya akan terus menjadi perhatian.