Hari ini, Polresta Pontianak Tilang 84 Pengendara

Satuan lalulintas (Satlantas), Polresta Pontianak menggelar operasi Patuh Kapuas 2016 dengan menerjunkan 41 personil.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Petugas Lantas Polreta Pontianak, saat memeriksa surat-surat kendaraan pengemudi, pada operasi Patuh Kapuas, Jl Ahmad Yani Pontianak, Senin (23/5/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan lalulintas (Satlantas), Polresta Pontianak menggelar Operasi Patuh Kapuas 2016 dengan menerjunkan 41 personil untuk menertibkan pengendara sepeda motor.

Operasi Patuh Kapuas yang di pusatkan di depan Museum Kalimantan Barat (Kalbar), Jl Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin (23/5/2016).

Dalam operasi tersebut pihak Satlantas Polresta berhasil berhasil menilang sebanyak 84 pengendara yang tidak lengkap surat menyuratnya serta pelanggaran lainnya.

Rincian pelanggaran yang ditilang oleh Lantas Polresta meliputi, tidak membawa SIM 21, tidak membawa STNK 51 dan pelanggaran lainnya seperti knalpot resing, dan lainnya 12 pelanggaran.

Personil yang diterjunkan dalam operasi Patuh Kapuas saat itu terdiri dari, Lantas 35 orang, Intel 2 orang, Provos 2 orang, dan Serse 2 orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved