Launching Mini ATM di Kalbar

Kanwil DJP Kalbar Ditargetkan Raup Pajak Rp 7 Triliun Plus Rp 57 Miliar

Jumlah ini, meningkat 37 persen dari target yang ditetapkan periode sebelumnya.

Penulis: Ishak | Editor: Mirna Tribun
KONTAN/AHMAD FAUZIE
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat (Kanwil DJP Kalbar), Taufik Wijiyano menuturkan pihaknya ditargetkan mampu meraup Pajak sebesar Rp 7 Triliun, plus Rp 57 Miliar selama 2016. Jumlah ini, meningkat 37 persen dari target yang ditetapkan periode sebelumnya.

Jumlah ini, dirasanya cukup besar, jika melihat pada potensi yang ada di Kalbar. “Mungkin teman-teman dari Bank Indonesia (BI) lebih tahu tentang potensi ini,”ujarnya.

Namun dirinya yakin, melalui upaya optimalisasi yang coba dilakukan pihaknya, target ini bisa tercapai.

Hal ini disampaikannya, saat memberikan sambutan, dalam acara Launching Mini ATM, yang disebutnya disipakan untuk meningkatkan layanan kepada para Wajib Pajak (WP), di Aula Kanwil DJP Kalbar, Jumat (20/05/2016) pagi.

Mini ATM ini sendiri, sejatinya merupakan program yang ditelurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bekerjasama dengan beberapa perbankan nasional. Program ini disebutnya sudah mulai diterapkan sejak 1 Oktober 2015 silam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan keberadaan mini ATM ini, merupakan upaya peningkatan pelayanan kepada WP. Sehingga, diharapkan bisa turut meningkatkan penerimaan negara, mengacu pada target yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved