Mengaku Preman, Borjeng Curi Kamera di Indekos Jl Jenderal Sudirman
Bertempat di indekos tersebut, pelaku mengaku sebagai preman dan tidak takut pada siapapun.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Sat Reskrim Polres Sanggau mengamankan tersangka pencurian kamera, Rendhy Sumkal Marbun alias Borjeng, di Rumah Kos di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Selasa (17/5/2016) pukul 22.30 WIB.
“Barang bukti yang diamankan satu buah Camera merek nikon no seri 8389504. Kamera tersebut milik Nanda penghuni kosan tersebut, ” kata KBO Reskrim Polres Sanggau, IPDA Rahmad Kartono, Rabu (18/5/2016).
Rahmad menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada Selasa (17/5/2016) sekitar pukul 08.30 Wib bertempat di indekos tersebut, pelaku mengaku sebagai preman dan tidak takut pada siapapun.
“Atas kehilangan tersebut pelapor melaporkan ke Polres Sanggau sekitar jam 18.00 wib dan piket reskrim serta anggota gabungan khusus langsung menuju ke kos dan melakukan penyelidikan, ” jelasnya.
Saat diketahui pelaku sudah berada di indekos tersebut, petugas langsung menciduk pelaku dan sementara pelaku diamankan di Polres Sanggau beserta barang bukti satu buah Camera merek Nikon no seri 8389504 guna penyidikan lebih lanjut.
Rahmad menimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menyimpan dengan barang berharga miliknya.