Saipul Jamil Ajak Wefie Tim Kuasa Hukum di Ruang Sidang

Meminjam telepon seluler salah seorang awak media, biduan dangdut itu melakukan foto wefie dengan tim kuasa hukumnya

Editor: Arief
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Saipul Jamil melakukan wefie di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/5/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA – Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) menyempatkan berfoto bersama atau wefie dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Itu dia lakukan saat menanti persidangannya dimulai, Senin (16/5/2016).

Meminjam telepon seluler salah seorang awak media, biduan dangdut itu melakukan foto wefie dengan tim kuasa hukumnya dari bangku kayu hadirin sidang.

Merasa terlalu jauh, Saipul lalu meminta izin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berfoto dekat dengan para kuasa hukumnya.

Ia pun melangkahkan kaki ke kursi pembela lalu 'klik', mereka melakukan wefie sambil tersenyum lebar.

Usai itu, pria yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah tersebut kemudian kembali ke kursinya.

Sebagai informasi, Saipul menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan anak di PN Jakarta Utara dengan agenda putusan sela.

Artinya, majelis hakim akan memutuskan apakah eksepsi atau bantahan dari pihak Saipul diterima atau ditolak.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved