Pangdam Tanjungpura Tak Toleransi Paham Komunis
Kita sudah ada instruksi dari pimpinan atas untuk menindak komunis di Indonesia
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fenomena munculnya kembali lambang organisasi atau partai yang memiliki paham komunis, membuat berang Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Agung Risdhianto MDA.
Dengan tegas ia mengatakan tidak ada toleransi bagi penganut dan pengikut organisasi yang berlambangkan palu dan arit tersebut.
"Kalau ada bendera atau lambang itu di wilayah Kodam XII Tanjungpura ini, akan kita tangkap dan sobek-sobek, lalu serahkan ke polisi untuk diproses hukum," kata Agung, Sabtu (14/5/2016) sore.
Menurutnya, aliran organisasi atau partai yang berlambangkan palu dan arit itu tidak sesuai Pancasila. Maka secara tegas tidak ada toleransi bagi siapa saja yang mengikuti itu.
"Kita sudah ada instruksi dari pimpinan atas untuk menindak komunis di Indonesia. Jika ada masyarakat yang mengetahui siapa saja yang menyimpan lambang atau bendera itu, laporkan kepada kami, maka segera kita tindak," tegasnya.
Mantan Spri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menuturkan seharusnya ada perhatian dari pihak-pihak terkait dengan fenomena kembali beredarnya lambang-lambang partai komunis.
"Sepertinya jika anak-anak muda atau para generasi muda sudah mulai melupakan nilai-nilai kebangsaan atau melupakan sejarah, akibat minimnya wawasan kebangsaan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/agung-risdhianto_20160515_213558.jpg)