Tim Pakem Bertugas Awasi Aliran Menyimpang

Tim ini terdiri oleh gabungan intansi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan dimotori oleh Kajaksaan Negeri (Kejari) Sintang.

Penulis: Zulkifli | Editor: Arief
IST
Rapat pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) oleh Kejaksaan Negeri Melawi bersama intansi terkait, Kamis (12/5/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Tidak mau kecolongan masuknya aliran kepercayaan menyimpang, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) dibentuk di Kabupaten Melawi.

Tim ini terdiri oleh gabungan intansi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan dimotori oleh Kajaksaan Negeri (Kejari) Sintang.

Kejari Sintang, Riono Budi Santoso mengatakan pembentukan tim Pakem ini, dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terjadinya penyebaran aliran menyimpang sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Apalagi beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan adanya aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)

"Pakem ini dibentuk untuk pengawasan terhadap penyebaran aliran menyimpang, apalagi yang bersifat radikalisme," ujarnya dalam pertemuan di aula Sekda Kantor Bupati Melawi, Kamis (12/5/2016).

Dia mengatakan, Tim Pakem terdiri dari unsur Polri, TNI, Intelejen, Ormas dan tokoh masyarakat dan pemkab. Tim ini nantinya wajib melakukan pembinaan dan evaluasi apabila ada indikasi aliran baru masuk ke Kebupaten Melawi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved