Disbudparpora Kayong Utara Imbau Warga Tak Tambah Bangunan di Sekitar Pulau Datuk
Rencana kedepan memang mau kita kembangkan daerah parawisata, sehingga memang tidak mengijinkan mendirikan bangunan.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kayong Utara imbau masyarakat disekitar bibir pantai Pulau Datuk untuk tidak menambah bangunan, baik kursi, meja, ataupun penambahan bangunan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Mas Yuliandi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/5/2016). Menurutnya, tanah yang berada di sekitaran bibir Pantai dikuasai oleh Negara.
“Kalau untuk di pesisir pantai dari jalan sampai ke bibir pantai di kuasai Negara, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Rencana kedepan memang mau kita kembangkan daerah parawisata, sehingga memang tidak mengijinkan mendirikan bangunan,” terang Mas Yuliandi.
Saat ini beberapa bangunan kursi meja dikawasan Pantai Pulau Datuk memang menjamur, dan tidak tertata dengan baik, sehingga pihak Disbudparpora mengimbau kepada seluruh pada pedagang untuk tidak menambah bangunan, dan menjaga bangunan yang sudah ada.
“Saat ini kita mengimbau kursi meja yang ada untuk dirapikan, tapi nanti untuk Sail Karimata, demi menjaga keindahan dan estetika mungkin akan di tertibakan, “jelas Mas Yuliandi.
Untuk penambahan bangunan ditanah milik pribadi Mas Yuliandi juga menyarankan kepada warga untuk dapat menjaga jarak bangunan dengan badan jalan, karena berdasarkan informasi, pihak Pemerintah juga akan menambah lebar bangunan jalan dikawasan Pantai Pulau Datuk.
“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada dipantai, menjaga jarak bangunan dengan badan jalan. Dan jangan membangun dengan asal-asalan, kalaupun ada warga yang membangun kita harapkan jangan membangun asal-asalan, kalau hanya pakai kayu bulat dan atap daun pun namun tetap indah di pandang mata,”tambahnya.