Ombudsman Kalbar Tegaskan Ketapang Harus Tingkatkan Kepatuhan Pelayanan Publik
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penyuluhan penyusunan standar kepatuhan pelayan publik.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penyuluhan penyusunan standar kepatuhan pelayan publik. Kegiatan dilaksanakan di aula Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (10/5/2016) dan dihadiri jajaran Pemerintah Ketapang.
Kepala Perwakilan Ombusman RI Kalbar, Agus Priyadi menegaskan Ketapang harus meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik.
“Karena Ketapang kota terbesar kedua di Kalbar,” kata Agus kepada wartawan di Ketapang, Selasa (10/5/2016).
Menurutnya kehadiran pihaknya agar Satuan Kerja Perangkat Daerah dan unitnya di Ketapang bisa menyusun standar kepatuhan pelayanan publik. Hal itu sebagaimana diwajibkan dalam Undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Di antara biaya, prosedur, alur dan pengaduan. Hal ini dalam rangka memberikan transparasi pada masyarakat. “Misalnya masyarakat ngurus izin jadi tak perlu tanya-tanya tapi tinggal lihat yang tertera saja,” ucapnya.
Terhadap kondisi di Ketapang menurutnya sudah ada Peraturan Bupati nomor 37 tahun 2012. Namun kondisi di lapangan pihaknya belum mengetahui yang sebenarnya. “Ketapang harus siap terhadap kepatuhan pelayanan public, jangan sampai tak siap,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Ketapang, Mansyur mengapresiasi kegiatan Ombusman ini. Menurutnya kegiatan Ombusman sangat bagus dan patut didukung semua pihak.Lantaran bisa membuat pegawai di Ketapang yang mungkin ada belum tahun menjadi tahu.
Terutama pada bidang peningkatan standar pelayanan publik pada masyarakat. “Apalagi selama ini mungkin dalam hal memberikan pelayanan tak begitu memperhatikan standar pelayanan yang disampaikan Ombudsman tersebut,” katanya.
Ia berharap pelayanan publik di Ketapang semakin meningkat kedepannya. Terlebih Ombusman telah menyampaikan bahwa ada saksi-saksi jika tak melaksanakannya. Ia pun menyampaikan beberapa arahan agar dilakukan jajarannya.