Besok, KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Dugaan Suap Reklamasi

Sunny mengakui bahwa ia merupakan penghubung antara Ahok dan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Tayang:
Editor: Steven Greatness
TRIBUN NEWS / HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, Selasa (12/4/2016). Ahok memberikan keterangan seputar pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada akhir 2014. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (10/5/2016) besok.

Ahok akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta soal proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Direncanakan hari Selasa," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Minggu (8/5/2016).

Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi itu.

KPK terus memanggil beberapa pihak, baik pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang diduga mengetahui perkara suap dalam proyek reklamasi tersebut.

Selain itu, KPK juga telah beberapa kali memeriksa staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

Sunny mengakui bahwa ia merupakan penghubung antara Ahok dan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Adapun, pemeriksaan besok adalah pemeriksaan pertama bagi Ahok dalam kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved