Sejumlah Pedagang di Sanggau Protes, Sewa Lapak Naik Hampir 800 Persen
Kedatangan pedagang itu guna memprotes kenaikan harga sewa lapak mencapai delapan ratus persen.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sejumlah pedagang pasar tradisional mendatangi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sanggau, Senin (2/5/2016).
Kedatangan pedagang itu guna memprotes kenaikan harga sewa lapak hampir delapan ratus persen.
“Dari harga Rp 360 ribu per tahuan naik sampai Rp 2 juta lebih, ada yang Rp 2,7 juta. Itu yang pedagang merasa keberatan,” kata Pedagang Kelapa di Pasar Senggol, Udin.
Dikatakannya, para pedagang bukannya tidak mau ada kenaikan harga sewa, namun harus yang wajar. Jika kenaikannya masih tiga kali lipat dari Rp 360 ribu, masih dapat ditoleransi para pedagang.
“Harga tetap sih tidak mungkin, kalau dinaikkan pun harus sesuai,” ujarnya.
Selain itu yang menjadi soal adalah para penjual di pinggir jalan pasar Sentral. Lantaran di pinggir jalan, mereka tidak menyewa lapak. Dikhawatirkan berdampak pada kecemburuan sosial bagi pedagang yang menyewa lapak.