Ujian Nasional 2016
Jelang UN, Siswa SMP Dilarang Keras Keluar Malam
Kita juga akan laksanakan patroli sejumlah tempat. Warnet menjadi prioritas kami. Tujuannya supaya pada waktu jam malam itu bisa dipergunakan belajar.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP. Pemberlakukan jam malam wajib, bagi siswa akan diterapkan mulai pukul 18.00-21.00 wib, untuk dipergunakan sebagai jam belajar yang harus ditaati siswa Kubu Raya.
Penerapannya, mendapat pengawasan langsung dari Satpol PP, Kubu Raya. Pada jam tersebut seluruh pelajar tidak boleh di luar rumah dari baik itu siswa SD-SMA. Apalagi menghadapi ujian ini.
"Kita juga akan laksanakan patroli sejumlah tempat. Warnet menjadi prioritas kami. Tujuannya supaya pada waktu jam malam itu bisa dipergunakan siswa untuk belajar," kata Kasatpol PP, Fitria Fadly, Minggu (1/5/2016).
Pihaknya mengancam kepada siswa yang kedapatan masih berkeliaran diluar rumah atau di warnet akan diberikan teguran. Pertama dengan memanggil pihak keluarganya. Serta membuat surat pernyataan agar tidak dibiarkan mengulang kembali.
"Pemberlakuan jam malam ini, kita harapkan bisa berjalan efektif dan mampu membuahkan hasil kepada semua pelajar dalam hal pendidikannya. Makanya bagi yang kedapatan akan berikan teguran," ungkapnya.