Gerakan Fajar Nusantara

PDKS Tolak Gafatar dan Transmigrasi

Dari segi organisasi, kita tidak bertanggungjawab jika masyarakat menggunakan cara-cara penolakan yang tidak terkontrol

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
ILUSTRASI: Anggota Polres Mempawah memeriksa barang mencurigakan milik eks Gafatar yang disimpan di Gor Akcaya, Mempawah, Senin (15/2/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait kabar bakal datangnya 300 ribu eks Gafatar ke Kalbar, Ketua DPP PDKS, Bumbun Alexander menyatakan penolakannya.

“Dari segi organisasi, kita tidak bertanggungjawab jika masyarakat menggunakan cara-cara penolakan yang tidak terkontrol karena memang organisasi Gafatar itu terlarang, ” katanya, Jumat (29/4/2016).

Bumbun menambahkan, bukan hanya Gafatar saja yang ditolak, program transmigrasi juga tegas kita tolak.
“Apalagi Gafatar yang jelas pergerakanya mengarah kepada Makar, ” jelas penggurus MADN Bidang Pemuda dan Mahasiswa ini.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Warih Sadono menyampaikan, diperkirakan sebanyak 300 ribu eks Gafatar akan kembali ke Kalimantan Barat.

Informasi tersebut diperolehnya dari rapat intelijen di tingkat Provinsi Kalbar bersama BIN dan Kodam.

Informasi awal mereka akan masuk dalam bentuk perorangan, bukan berkelompok. Bahkan terindikasi bercampur dengan warga-warga asli untuk mendapatkan syarat yuridis.

“Infonya lagi mereka akan masuk dengan target 300 ribu,” kata Warih saat memberikan sambutannya dalam acara kunjungan kerja sekaligus ramah tamah bersama Bupati Sanggau dan instansi vertikal serta sejumlah kepala SKPD serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Hotel Grand Narita, Rabu (27/4/2016) malam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved