Jelang Operasi Patuh Kapuas 2016, Polantas Rutin Gelar Razia Setiap Hari

Satlantas Polresta Pontianak gencar melakukan razia seraya melakukan sosialisasi UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Polantas Polresta Pontianak saat periksa surat kendaraan ketika di gelar razia operasi rutin pada Rabu (27/4) pagi di Museum Prov Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2016 yang akan dilaksanakan pada Mei 2016 mendatang, Satlantas Polresta Pontianak gencar melakukan razia seraya melakukan sosialisasi UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Kompol Wahyu Jati Wibowo Kasatlantas Polresta Pontianak menuturkan giat razia yang pihak laksanakan ini yakni selektif prioritas pelanggaran kasat mata.

"Fokus kita pelanggaran kasat mata yang di lakukan oleh masyarakat atau pengendara seperti tak gunakan helm standar ber SNI baik itu sendiri atau pun bergoncengan, sepeda motor yang tak memasang perlengkapan kendaraan," ujarnya.

Lanjutnya, tak hanya itu dalam razia itu juga selain diberikan tindakan hukum bagi pengendara yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas seperti tak membawa/ memiliki surat-surat kendaraan SIM dan STNK.

"Pada kesempatan yang sama, anggota di lapangan juga mensosialisasikan peraturan lalu lintas dalam langkah upaya tekan angka kecelakaan lalu lintas,"katanya.

Dikatakannya lagi, polantas akan gelar razia yang merupakan giat rutin ini tiap hari di wilayah hukum Polresta Pontianak yakni di kota Pontianak dan Kubu Raya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved