Napi Lapas Ketapang Kabur Lewat Plafon
Setelah kita cari-cari dalam lapas, napi bernama Syarif itu tak ada.
Penulis: Subandi | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sejak 2014 hingga 2016 setidaknya diketahui tiga kali narapidana (Napi) kabur dari Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas II A Ketapang.
Pada 2014, napi kasus asusila, Nizarwan melarikan diri dari Lapas Ketapang dan hingga saat ini belum tertangkap.
Kemudian pada 2015 lalu, napi bernama Hermansyah (31) melarikan diri. Napi ini kabur setelah dibawa keluar petugas Lapas Ketapang yakni Komandan Jaga Regu pada Minggu (12/7/2015) malam setelah salat tarawih.
Bahkan Komandan Jaga Regu itu mengantar ke rumah Napi di Gang Semangka Jl Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan menggunakan sepeda motor.
Saat sampai di rumahnya napi itu turun dari motor langsung ke pintu belakang dan kabur.
Kemudian napi dengan kasus penipuan atau penggelapan itu berhasil ditangkap pada Kamis (16/7/2015) malam.
Pada 2016 ini, giliran napi bernama Syarif Khadarusman (20) melarikan diri dari Lapas Ketapang pada Rabu (20/4) sore.
Larinya napi kasus pencurian bernama Syarif ini dibenarkan Plt Kepala Lapas Ketapang, Nurkaimi.
“Memang benar ada napi kabur, kejadiannya Rabu sore kemarin,” kata Nurkaimi kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (26/4/2016).
Ia menjelaskan Syarif kabur diduga melalui plafon depan blok tempatnya ditahan. Pihaknya baru mengetahui Syarif telah melarikan diri pada saat akan dilakukan penguncian kamar pukul 17.00 WIB.
Saat petugasnya menghitung jumlah Napi di kamar blok C ternyata kurang. Seharusnya jumlah Napi dalam kamar tahanan Syaruf 15 orang tapi yang ada hanya 14 orang.
Pihaknya langsung melakukan pengecekan sehingga diketahui Syarif telah kabur.
“Setelah kita cari-cari dalam lapas, napi bernama Syarif itu tak ada. Jadi timbul kecurigaan bahwa ia telah melarikan diri melalui plafon depan kamarnya. Lantaran plafon itu memang ada bolong dan saat dicek tembus hingga ke halaman luar lapas,” jelasnya.
Apa upaya pihak lapas setelah ada napi yang kabur? Baca pada edisi cetak Tribun Pontianak, Rabu (27/4/2016).