Tempat Prostitusi di Manis Mata Ditutup Paksa
Ia menegaskan agar pemilik tempat prostitusi itu tidak lagi membuka usahanya di kemudian hari.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tempat prostitusi di Desa Batu Sedau dan Desa Suak Burung Kecamatan Manis Mata ditutup paksa. Hal ini dilakukan Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan pihak Kecamanatan Manis Mata setelah merazia tempat prostitusi itu Sabtu (23/4/2016) malam.
“Mulai Sabtu malam tempat prostitusi tersebut sudah kita tutup,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto melalui Kapolsek Manis Mata, AKP Slamet kepada wartawan melalui telepon, Senin (25/4/2016).
Ia menegaskan agar pemilik tempat prostitusi itu tidak lagi membuka usahanya di kemudian hari. Pihaknya juga mengimbau agar pemilik tempat prostitusi tersebut mencari pekerjaan lain yang baik di mata masyarakat.
“Mereka mengatakan mau terhadap apa yang kita minta. Jadi mereka akan menutup tempat prostitusinya dan mencari pekerjaan lain. Tempat prostitusi yang masih aktif saat itu dan kita perintahkan agar ditutup ada tujuh buah,” ungkapnya.
Diungkapkannya pada razia tersebut pihaknya menjaring 45 orang. Di antaranya sebagai pemilik tempat, pemandu karoke dan lain-lain. Pihaknya juga mengamankan 50 botol minuman keras jenis arak yang dikemas dalam botol minuman mineral.