Sail Selat Karimata 2016

Sebuah LSM Layangkan Surat Hentikan Pemkab Kayong Utara Menata Pantai Pulau Datuk

Pemerintah Daerah Kayong Utara saat ini sedang menata Pantai Pulau Datuk yang menjadi tempat acara puncak Sail Selat Karimata.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FAUZI
Bupati Hildi Hamid meninjau lokasi tanah yang digunakan pemerintah daerah untuk menimbun lokasi acara puncak sail selat karimata di kawasan pantai Pulau Datuk. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Daerah Kayong Utara saat ini sedang menata Pantai Pulau Datuk yang menjadi tempat acara puncak Sail Selat Karimata 2016.

Namun pekerjaan perataan beberapa lahan dikawasan Pantai Pulau Datuk sempat terhenti, lantaran LSM yang mengatasnamakan LSM (Radar Bhayangkara Indonesia) bercop surat dari Mabes Polri melayangkan surat kepada pemeritah daerah untuk menyetop pekerjaan tersebut.

Sementara itu Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid menegaskan proyek pematangan lahan yang belokasi di Kawasan Pantai Pulau Datuk tetap akan dilanjutkan, walaupun adanya surat yang dilayangkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara oleh satu diantara LSM (Radar Bhayangkara Indonesia), yang isinya mengintruksikan pemerintah untuk menghentikan pakerjaan tersebut.

“Untuk pengerjaannya akan tetap berlanjut. Dan ini tidak akan pengaruh oleh LSM yang mengirim surat kepada Pemerintah Daerah. Pada intinya mereka) LSM) tidak ada hak menghentikan pekerjaan tersebut. Karena lokasi dan tanah yang digunakan tersebut milik pemda, dan telah dibeli dari pemilik tanah,” tegas Hildi Hamid, Senin(25/4/2016).

Sambung Bupati, mengenai hal ini untuk lokasi tersebut merupakan lahan Pemda, baik lokasi yang akan dijadikan pelataran kegiatan, maupun lokasi tempat pengerukan tanah. Sedangkan untuk pengerukan tersebut, tanahnya juga akan digunakan untuk penimbunan dipelataran yang sedang dikerjakan.

“Untuk lokasi pengerukan tanah, saya rasa tidak harus memiliki izin pertambangan, karena itu milik Pemda. Untuk mereka (LSM) tidak memiliki hak memberhentikan. Dan saya tegaskan pekerjaan tetap lanjut,” terang Bupati Kayong Utara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved