Tiga Jaksa Sanggau Belum Dites Urine

Hasilnya kita belum tahu, besoklah bisa kita ketahui

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kajari Sanggau, Danang Suryo Wibowo menyerahkan sampel urinenya di saat tes urine di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Jl Irian Kelurahan Tanjung Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/4/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak 24 PNS termasuk para jaksa dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau dites urine di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Jl Irian, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/4/2016).

Kegiatan ini digelar Kejari Sanggau berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau.

"Tapi ada tiga jaksa tidak ikut tes urine, seperti kasi datun memang izin tidak ikut karena suaminya operasi di Pontianak, dua lainnya juga perempuan karena izin pulang ke Surabaya, " kata Kajari Sanggau, Danang Suryo Wibowo ditemui usai mengikuti tes urine.

Kendati begitu, Danang memastikan ke tiga jaksa yang tidak mengikuti tes urine hari ini akan tetap mengikuti tes urin susulan.

"Tetaplah mereka harus ikut tes urine susulan, semua pegawai di kejaksaan harus tes urine, " jelasnya.

Danang menambahkan, tes urin ini bertujuan membersihkan internal Kejaksaan dari penyalahgunaan narkoba. "Kita ini aparat penegak hukum harus bersih dulu dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Untuk hasil tes urine, lanjut Danang masih menunggu pemeriksaan lengkap dari para dokter BNNK Sanggau. "Hasilnya kita belum tahu, besoklah bisa kita ketahui," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved