Pemkot Pontianak Gratiskan Izin Usaha Mikro
Ekonomi kreatif mengandalkan kemampuan olah pikir individu untuk menciptkaan karya yang memiliki nilai tambah luar biasa.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengatakan, saat ini bisnis telah memasuki era pasar bebas. Bisnis membutuhkan olah pikir.
"Kalau kita masih stagnan, hanya baca buku-baca buku, tapi tidak melaksanakan. Tanpa implementasi, tak ada gunanya," ungkap Haryadi dalam seminar yang digelar Buka Lapak di aula Fakultas Pertanian Untan, Sabtu (16/4/2016).
Sebagai kota dengan visi menciptakan SDM terdepan di Indonesia, Pemkot Pontianak termasuk dalam 23 kota yang ditetapkan badan ekonomi kreatif sebagai Kota Ekonomi Kreatif. Predikat ini tentu tak ada artinya tanpa dukungan semua pihak.
"Ekonomi kreatif mengandalkan kemampuan olah pikir individu untuk menciptkaan karya yang memiliki nilai tambah luar biasa. Produk inilah yang mampu bersaing di era global. Di mana pada intinya mensejahterakan masyarakat," jelasnya.
Haryadi menegaskan untuk mengelola waku dengan baik, orang yang disiplin itulah orang yang berhasil. Waktu yang ada, menurutnya harus termanfaatkan sebaik mungkin.
"Kita harus jadi manusia produktif. Memanfaatkan waktu semaksimal mungkin," kata Haryadi yang mengaku keluar masuk penjara saat jadi aktivis mahasiswa ini.
Pada kesempatan itu dirinya juga menginformasikan pihaknya memberikan izin secara gratis bagi usaha mikro di kota ini. Termasuk usaha rumahan yang mengandalkan jaringan internet (bisnis online).
"Silakan kawan-kawan ajukan. Target kami sampai 2016 ada 16 ribu izin untuk usaha mikro. Syaratnya sederhana fotokopi KTP, KK dan pas foto 3x4 dua lembar. Izin gratis. Yang penting jangan di fasilitas umum. Itu kategorinya PKL (pedagang kreatif lapangan)," katanya.