Pengedar Narkoba Antar Daerah
Modalkan Kepercayaan, Ud Jual Sabu
Menjadi pengedar barang haram itu, warga Makrampai Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ini mengaku bermodalkan kepercayaan.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tersangka Ud mengaku sudah empat kali bertransaksi Narkoba di Beting. Menjadi pengedar barang haram itu, warga Makrampai Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ini mengaku bermodalkan kepercayaan.
BACA JUGA: Tersangka Mengaku Beli Sabu di Beting
"Saya mengambil barang modal kepercayaan. Tidak ada keluar duit. Kalau barang sudah habis saya baru setor," katanya saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu (13/4/2016).
BACA JUGA: Lagi Soal Sabu, Polresta Pontianak Amankan Warga Sambas
Pria yang diamankan di Jl Imam Bonjol, Selasa (12/4/2016) malam mengaku mengambil barang dari temannya yang dulu sesama pengguna sabu. Namun Ud tak tahu namanya.
"Kenal sama yang jual. Tapi tak kenal nama. Tahu anaknya jak. Saya sering main ke beting. Pengguna juga. Pengguna sabu jalan dua tahun," kata Ud.