BLH Kubu Raya Buat Ruang Terbuka Hijau di Setiap Desa
Kebijakan itu sesuai dengan peraturan dan visi dan misi bupati dalam pemanfaatan 30 persen dari luas desa.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Guna menangkal terjadinya global warming semakin parah, pemerintah akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap desa. Kebijakan itu sesuai dengan peraturan dan visi dan misi bupati dalam pemanfaatan 30 persen dari luas desa.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya, Nendar Soeheri dalam rangka kepedulian lingkungan hidup. Perlu andil dari semua pihak, satu dintaranya peran pemerintah memberdayakan lahan di setiap desa.
"Kedepannya kita akan memberdayakan lahan di setiap desa dengan membangun ruang terbuka hijau. Minimal dalam satu desa itu ada lahan seluas 2 hektare untuk ruang terbuka hijau," ujarnya, Rabu (13/4/2016).
Ia menjelaskan lahan ruang terbuka hijau itu nantinya akan di tanami sejumlah pohon yang bermanfaat. Terutama pohon lokal yang sesuai ciri khas dari setiap daerah. serta seluruh fasilitas hijau dalam ruang terbuka hijau.
"Kita akan pasang semuanya disitu. Pohon-pohon yang buahnya bisa dimanfaatakan seperti langsat kalau di Desa Punggur," katanya.