BLH Minta Warga Laporkan Dugaan Pencemaran Sungai
Kalau ada kebocoran tentunya jangan dibiarkan terus. Apalagi jika limbah tersebut mencemari sungai, karena sungai digunakan oleh warga
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Masyarakat empat dusun yakni Dusun Entingang, Entapang, Entras dan Suak Hantu di Desa Empajak, Kecamatan Belitang Hilir, mengeluhkan kondisi sungai yang tercemar limbah yang diduga berasal dari perusahaan sawit.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan yang sudah mendapat keluhan dari masyarakat. Apalagi, ia menuturkan laporan dari masyarakatnmengenai keluhan tersebut sudah berlangsung sejak lama.
"Kalau ada kebocoran tentunya jangan dibiarkan terus. Apalagi jika limbah tersebut mencemari sungai, karena sungai digunakan oleh warga," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (12/4/2016).
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu limbah tersebut meluap dan mencemari sungai. Bahkan, dirinya mendapat laporan jika ada ikan yang mati. Keluhan masyarakat tersebut sudah disampaikan kepada pihak perusahaan.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sekadau Yosef Yustinus mengatakan, masyarakat bisa membuat pengaduan. Sehingga, ada dasar pihaknya untuk menindaklanjutinya. "Kami siap meninjau langsung ke lapangan," katanya singkat.