BLH Minta Warga Laporkan Dugaan Pencemaran Sungai

Kalau ada kebocoran tentunya jangan dibiarkan terus. Apalagi jika limbah tersebut mencemari sungai, karena sungai digunakan oleh warga

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Arief
zoom-inlihat foto BLH Minta Warga Laporkan Dugaan Pencemaran Sungai
IST
Parit yang mengalir ke sungai yang diduga telah tercemar limbah perusahaan sawit, di Desa Empajak, Kecamatan Belitang Hilir.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Masyarakat empat dusun yakni Dusun Entingang, Entapang, Entras dan Suak Hantu di Desa Empajak, Kecamatan Belitang Hilir, mengeluhkan kondisi sungai yang tercemar limbah yang diduga berasal dari perusahaan sawit.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan yang sudah mendapat keluhan dari masyarakat. Apalagi, ia menuturkan laporan dari masyarakatnmengenai keluhan tersebut sudah berlangsung sejak lama.

"Kalau ada kebocoran tentunya jangan dibiarkan terus. Apalagi jika limbah tersebut mencemari sungai, karena sungai digunakan oleh warga," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (12/4/2016).

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu limbah tersebut meluap dan mencemari sungai. Bahkan, dirinya mendapat laporan jika ada ikan yang mati. Keluhan masyarakat tersebut sudah disampaikan kepada pihak perusahaan.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sekadau Yosef Yustinus mengatakan, masyarakat bisa membuat pengaduan. Sehingga, ada dasar pihaknya untuk menindaklanjutinya. "Kami siap meninjau langsung ke lapangan," katanya singkat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved