Asosiasi Sekretaris DPRD Mantapkan Peran Mediasi Legislatif dan Eksekutif
Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus memberi dukungan pada pelaksanaan rapat sekretaris DPRD Kabupaten Kota se-Kalbar melalui hadir langsung.
Penulis: Madrosid | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Asosiasi Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Kalbar mengupayakan agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai perangkat dalam mediasi dua lembaga, antara legislatif dan eksekutif.
Upaya itu diwujudkan dengan terus menggali kualitas melalui pelaksanaan rapat kerja sekaligus pengukuhan pengurusan daerah asosiasi sekretaris DPRD kabupaten/kota di Hotel Randayan, Jalan Ayani 2 Kabupaten Kubu Raya, Jumat (8/4/2016).
Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus memberi dukungan pada pelaksanaan rapat sekretaris DPRD Kabupaten Kota se-Kalbar melalui hadir langsung.
Bukti dukungannya itu diwujudkan dengan memberikan masukan dan arahan terkait sekretariat DPRD juga merupakan perangkat daerah yang punya tanggung jawab.
“Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya secara bersama. Di mana DPRD ini merupakan perangkat daerah kabupaten yang duduki oleh seorang sekretaris DPRD. Mereka punya peranan strategis dalam menyelenggarakan keskretariatan administrasi keuangan dan paling utama dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD,” kata wabup..
Hermanus mengatakan peran penting dari sekretariat ini menentukan sebuah pelaksanaan tugas dalam kedua lembaga, baik dari legislatif dan eksekutif. Dukungan operasinonal dari sekretariat merupakan kewajiban kepada DPRD tetapi juga punya tanggung jawab secara administrasi kepada pemerintah daerah.
“Mereka ini sebagai mediasi atau jembatan antara legislatif dan pemerintah daerah dalam hal-hal, agar tidak terjadi sebuah miskomunikasi,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wabup-kubu-raya-hermanus_20160408_170144.jpg)