Polsek Sukadana Tangkap Honorer Pemkab

Tersangka yang bekerja sebagai honorer di Pemkab Kayong Utara itu nekat melakukan pencurian karena terlilit utang.

Penulis: Ali Anshori | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALI ANSHORI
Tersangka diapit dua petugas kepolisian Sektor Sukadana pada Selasa (5/4), honorer pemkab Kayong ini nekat mencuri karena terlilit utang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jajaran Polsek Sukadana, berhasil menangkap Supriadi (28) tersangka kasus pencurian dan pemberatan pada Minggu (3/5/2016). Tersangka yang bekerja sebagai honorer di Pemkab Kayong Utara itu nekat melakukan pencurian karena terlilit utang.

Kapolsek Sukadana AKP Hoerrudin mengatakan penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari laporan korban, pemilik Klinik Asri di Tanah Merah Desa Sutera kecamatan Sukadana, pada 1 April lalu. Dia mengaku kehilangan uang senilai Rp 1,7 juta.

Berdasarkan laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan, dan meminta keterangan korban. Dari rekaman CCTV yang ada di klinik itu menjadi petunjuk petugas untuk mengungkap kasus tersebut.

“Dari CCTV ini kita akhirnya tahu siapa pelaku pencuriannya, kita kemudian pancing dia untuk datang ke polsek dengan alasan mau pinjam kursi, namun sesampainya di sini kita langsung tanya, apa yang kamu lakukan sebelumnya di Klinik akhirnya dia mengakui telah melakukan pencurian, dan akhirnya langsung kita tahan,” kata Kapolsek Sukadana AKP Hoerrduin, Selasa (5/4/2016).

Kata Kapolsek, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka akhirnya juga mengakui pernah melakukan pencurian di tempat yang sama, berupa satu unit kamera DLSR dan uang senilai Rp 7 juta pada Desember 2015 silam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved