Empat Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia di Penginapan
Namun dari hasil operasi bersinar untuk narkobanya sementara nihil, namun kita dapatkan pasangan diluar nikah tersebut
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Aparat Polsek Mempawah Hilir berhasil menjaring sedikitnya empat pasangan di luar nikah yang kedapatan berdua-duaan di dalam kamar di sejumlah penginapan di Mempawah Hilir, Senin (4/4/2016) malam.
Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Galih Wicaksono mengatakan, razia dilakukan dalam rangka operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) Tahun 2016.
"Namun dari hasil operasi bersinar untuk narkobanya sementara nihil, namun kita dapatkan pasangan diluar nikah tersebut," katanya.
Kapolsek mengatakan, sedikitnya ada 10 personel yang langsung dilibatkan menyisir penginapan di Mempawah Hilir seperti Permata Indah, Wisma Candrasari hingga Wisma Kalsul.
Terhadap pasangan luar nikah ini dikatakannya pihaknya segera menggelandang ke Polsek Mempawah Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan memberikan pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita berikan peringatan agar tidak diulangi lagi perbuatan tersebut. Kita buatkan surat pernyataan dan dikembalikan ke keluarganya," jelasnya.
Tak hanya itu, aparat juga sempat menyita barang bukti yang diduga jamu oplosan sebanyak 3 kemasan. "Semacam jamu atau obat kuat namun kalau dikonsumsi pengaruhnya seperti narkoba karena turunannya," katanya.
Barang bukti tersebut dikatakan akan diperiksa lebih lanjut di BPOM Pontianak untuk memastikan apakah ada kandungan narkoba atau tidak serta apakah berbahaya atau tidak.
"Yang penting untuk pemiliknya sudah kita catat identitasnya apabila suatu saat terbukti maka akan diambil tindakan," jelasnya.
Dari hasil penjaringan ini, dari identitasnya rata-rata warga yang terjaring merupakan warga pendatang dari luar Mempawah Hilir.
Sementara itu, beragam tingkah sempat ditunjukkan oleh sejumlah pasangan di luar nikah yang sempat akan digelandang ke Polres Mempawah Hilir. Seperti ditunjukkan oleh IH yang sempat memohon-mohon kepada aparat agar tidak membawanya ke Polsek.
"Jangan bawa saya ke kantor polisi, Pak," ungkap pria paruh baya itu.
Setibanya di Polsek Mempawah Hilir, warga asal Tasikmalaya ini pun masih berkelit saat ditanya aparat nomor kontak keluarga atau istrinya yang bisa dihubungi. "Lagi tidak ada, Pak. Istri HP-nya jatuh di Sungai Kapuas," ujarnya.
Ia mengaku berada di Mempawah Hilir sedang singgah untuk menuju ke Sekadau, tempat kerjanya.
Sementara SB (52), warga asal Pontianak, mengaku sedang mengobrol dengan teman lamanya saat terjaring razia di kamar penginapan. "Saya kan hanya ketemu kawan lama, lalu ngobrollah didalam tu, belum sempat ngomong baru duduk-duduk sudah ada polisi datang," ujarnya.
SB yang mengaku sedang istirahat dalam perjalanan ke Pontianak ini kemudian ditinggalkan oleh rekannya. "Mau pulang ke Pontianak rencananya besok, kemalaman jadi menginaplah," ungkapnya.