Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Mempawah

Mereka ditangkap karena diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ditemukan barang bukti yang menguatkan

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah meringkus tiga pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Tanjung, Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kamis (31/3/2016) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah meringkus tiga pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Tanjung, Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kamis (31/3/2016) malam.

"Penangkapan dilakukan Kamis (31/3) sekitar jam 20.00 WIB. Penangkapan ini juga atas laporan warga," ujar Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Suparjo, Jumat (1/4/2016).

Masing-masing tersangka yang didapati tertangkap tangan menggunakan narkoba diantaranya AH (46) warga Kelurahan Tanjung Mempawah Hilir, AF (44) warga Desa Antibar Mempawah Timur, dan AG (25) alamat Jalan Raya Senggiring Mempawah Timur.

"Mereka ditangkap karena diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ditemukan barang bukti yang menguatkan," jelasnya.

Kasat menjelaskan kronologis kejadian berawal dari laporan bahwa para tersangka ini ditangkap pada saat transaksi dan sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumah AG di Jalan Abu Bakar Kelurahan Tanjung Mempawah Hilir.

"Maka selanjutnya kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka ini. Pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan," jelasnya.

Bersama tersangka juga ditemukan barang bukti berupa 5 paket diduga sabu, 2 buah alat bong, 1 buah timbangan elektrik, 2 bendel klep plastik, 5 buah korek api gas, uang sebesar RP 270.000.

"Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal 112 dan atau 114 UU No 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Penangkapan ini menambah deretan kasus narkoba di Kabupaten Mempawah sejak operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016.

Setidaknya sudah 7 tersangka narkoba dari 5 kasus yang diungkap sejak lebih sepekan pelaksanaan operasi bersinar 2016 di Kabupaten Mempawah sejak 21 Maret lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved