Breaking News

DPRD Kubu Raya Kembali Mengontrak Kantor

Insya Allah semoga tahun ini sudah mulai dilaksanakan. Kita sangat berharap sekali. Tapi kondisi ini tetap kita terima bagaimanapun.

Penulis: Madrosid | Editor: Arief
TRIBUN/SID
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suprapto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Belum terealisasinya bangunan Kantor DPRD Kubu Raya, membuat seluruh kegiatan harus dilaksanakan di bangunan kontrakan. Bahkan saat ini, DPRD harus pindah kontrakan di Jalan Wonodadi, lantaran kondisi kantor lama tidak memungkinkan.

"Di tempat kita sebelumnya, sudah ada Indomaret dan Alfamart. Jadi sangat tidak memungkinkan lagi, lokasi parkirannya sudah sangat sempit. Tidak ada rapat saja, sudah sempit apalagi ada rapat. Makanya sekarang kita pindah lagi ke kontrakan baru," kata Wakil Ketua DPRD, Suprapto. Jumat (1/4/2016).

Ia menyampaikan perpindahan itu hanya bersifat sementara. Semaeri menunggu terealisasinya pembangunan gedung DPRD yang rencanya di letakkan di Parit Haji Mukhsin.

"Insya Allah semoga tahun ini sudah mulai dilaksanakan. Kita sangat berharap sekali. Tapi kondisi ini tetap kita terima bagaimanapun. Karena kita melayani masyarakat," ungkapnya.

Meski dalam kondisi mengontrak, Suprapto mengungkapkan tidak ada masalah untuk kinerja. Seluruh kegiatan di bangku legislatif berjalan sesuai harapan dan diupayakan selalu berjalan maksimal.

"Tetap kita upayakan berjalan maksimal, walaupun banyak keterbatasan lantaran gedung hanya ngontrak. Semoga saja gedungnya nanti cepat terbangun," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved