Zulkarnaen: Radikalisme Bisa Menyusup Lewat Ormas

Tak jarang mereka selalu melakukan propaganda dengan melihat sisi negatif pemerintah dan negara

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Asisten Administrasi Umum Setda Sintang, Zulkarnaen memberi pengarahan radikalisme di Aula Abdi Praja Kecamatan Sintang, Kamis (31/3/2016) siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Asisten Administrasi Umum Setda Sintang, Zulkarnaen menerangkan cara mencegah radikalisme dapat dilakukan lewat pemantauan dan pendataan organisasi masyarakat (Ormas) atau kelompok masyarakat.

"Perlu pengawasan terpadu untuk mencegah munculnya ormas berpotensi menganggu kamtibmas. Peran forkopimda sebagai upaya efektif deteksi dini keberadaan ormas bermasalah harus ditingkatkan. Termasuk memperkuat peran berbagai forum kemasyarakatan," ungkapnya saat pengarahan di Aula Abdi Praja Kecamatan Sintang, Kamis (31/3/2016) siang.

Ciri penganut paham radikal, terang Zul, yakni mendasarkan diri pada nilai-nilai tertentu dan bertujuan melakukan perubahan cepat dengan menggunakan cara kekerasan (violence) serta klaim Kebenaran mutlak bagi kelompoknya.

"Mereka berpandangan pihak lain salah dan sesat, merasa punya otoritas memaksa dan menghakimi orang atau kelompok yang berbeda pemahamannya” terangnya.

Radikalisme sangat berbahaya, sebab berkeinginan menggugat dan mengganti ideologi negara, menebar permusuhan, memicu instabilitas sosial, menolak kemapanan sosial, keberhasilan pembangunan, membenci pemerintahan sah dan legitimasi, serta menawarkan cara berpikir dan bertindak baru yang belum tentu baik dan bermanfaat.

"Pola penyebaran radikalisme dengan cara menyusup dalam organisasi kemasyarakatan atau kelompok tertentu. Mereka memanfaatkan kegiatannya dalam ranah agama dan keyakinan. Lantas membangun jaringan yang tertutup dan tersembunyi. Tak jarang mereka selalu melakukan propaganda dengan melihat sisi negatif pemerintah dan negara," tukasnya.

Camat Sintang, Ana Prihantina melalui Sekretaris Camat Sulaiman mengatakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Sintang, diperlukan dukungan semua pihak.

"Menangkal radikalisme dapat dicapai dengan memaksimalkan tugas Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun serta Ketua Rukun Tetangga se-Kecamatan Sintang," ucapnya.

Kabag Humas dan Protokol Setda Sintang, Kurniawan mengatakan cara mencegah radikalisme yakni lewat lembaga kuat guna lakukan deradikalisasi.

"Membina kelompok masyarakat baik secara formal maupun non formal dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dimanapun berada," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved