Pantau Kawasan Tanpa asap Rokok, Tim Terpadu Utamakan Perkantoran
Tim Terpadu yang terdiri dari dinas kesehatan kota Pontianak, Satpol PP dan polri kembali melakukan pengawasan terhadap Kawasan Tanpa asap Rokok
Penulis: Ali Anshori | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Terpadu yang terdiri dari dinas kesehatan kota Pontianak, Satpol PP dan polri kembali melakukan pengawasan terhadap Kawasan Tanpa asap Rokok (KTR) di wilayah kota Pontianak Kamis (31/3/2016).
Pengawasan dilakukan mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, tempat ibadah, layanan kesehatan, tempat bermain anak serta angkutan umum. Hal ini sebagai bentuk penegakan perda tentang KTR.
"Kemarin kita sudah lakukan pengawasan. Namun kita utamakan di perkantoran. Tadi kita juga lakukan kegiatan serupa di tujuh KTR. Kegiatan ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak 2012 lalu," kata kabid Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan Danang Fitrajaya.
Dia berharap dengan pengawasan yang dilakukan ini masyarakat akan semakin tahu. Bahwa di Pontianak ini ada perda Kawasan Tanpa asap Rokok.