Asyiiiik, Harga BBM Turun Lagi
Telah diputuskan harga baru yang berlaku 1 April 2016," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.
Editor:
Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Seorang karyawan SPBU berdiri di samping mesin pengisian BBM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah siang ini, Rabu (30/3/2016) mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.
"Telah diputuskan harga baru yang berlaku 1 April 2016," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri ESDM menjelaskan, masing-masing BBM diturunkan sebesar Rp 500.
Untuk jenis Premium, harga per liternya dari Rp 6.950 turun menjadi Rp 6.450. Sementara Solar per liternya dari Rp 5.650 turun menjadi Rp5.150.
"Untuk harga minyak tanah tetap, tidak ada perubahan," kata Menteri Sudirman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/karyawan-spbu-oso_20151102_141449.jpg)