Pembakaran Lahan di Ketapang

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Ketapang

Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto pelaku diketahui membakar lahan hinga dua hektare lebih.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satreskrim Polres Ketapang melakukan proses sidik terhadap Ondoi di Mapolres Ketapang, Selasa (22/3/2016). Warga Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) ini diamankan karena melakukan pembakaran lahan sawit miliknya.

Ia ditangkap Jajaran Polsek MHS saat di lahan kebun sawit yang masih terbakar di Desa Pelang Kecamatan MHS, Sabtu (19/3/2016) lalu.

Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto pelaku diketahui membakar lahan hinga dua hektare lebih.

“Pelaku sekarang dalam proses sidik oleh Reskrim Polres Ketapang,” kata Kapolres kepada wartawan di Ketapang, Selasa (22/3/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved