Pembakaran Lahan di Ketapang
Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Ketapang
Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto pelaku diketahui membakar lahan hinga dua hektare lebih.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satreskrim Polres Ketapang melakukan proses sidik terhadap Ondoi di Mapolres Ketapang, Selasa (22/3/2016). Warga Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) ini diamankan karena melakukan pembakaran lahan sawit miliknya.
Ia ditangkap Jajaran Polsek MHS saat di lahan kebun sawit yang masih terbakar di Desa Pelang Kecamatan MHS, Sabtu (19/3/2016) lalu.
Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto pelaku diketahui membakar lahan hinga dua hektare lebih.
“Pelaku sekarang dalam proses sidik oleh Reskrim Polres Ketapang,” kata Kapolres kepada wartawan di Ketapang, Selasa (22/3/2016).