Dan Satgas: Berbelanja Lebih dari 600 RM, Kami Tangkap

Ia menjelaskan bukan berarti pihak melarang warga indonesia yang berada di perbatasan untuk berbelanja di negara tertangga.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komandan Satgas Pamtas dari Yonif 312 Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal menuturkan pihaknya saat ini tengah menjaga sekitar 30 pos Pamtas dari Sintang hingga Kapuas Hulu.

"Kita melaksanakan tugas sesuai arahan dari pimpinan, yakni selain menjaga keamanan kawasan perbatasan yang merupakan kedaulatan NKRI," kata Yusuf saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (22/3/2016).

Selain itu juga menjaga agar tidak adanya peredaran barang ilegal yang secara bebas keluar masuk melalui pintu perbatasan.

Ia menjelaskan bukan berarti pihak melarang warga indonesia yang berada di perbatasan untuk berbelanja di negara tertangga, pihaknya mengacu perjanjian sosek malindo yakni satu orang miliki kuota berbelanja yakni 600 Ringgit Malaysia setara sekitar Rp 1,8 Juta untuk setiap bulan, itu pun harus di lengkapi pas lintas batas.

"Jika mele‎bihi kuota sesuai sosek malindo dan tidak ada surat keterangan lintas barang, tentu akan pihaknya amankan dan limpahkan kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian atau bea cukai," kata Komandan Yonif 312 Kala Hitam dari Subang Jawa Barat ini.

Tak hanya itu, selain menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI di perbatasan, pihaknya juga memberikan bina teritorial yakni penyuluhan hukum dan nilai-nilai kebangsaan bagi masyarakat di perbatasan, yang tujuannya agar sadar hukum dan cinta tanah air.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved