Bonti Gagal Masuk Program Cetak Sawah
Kecamatan Bonti satu-satunya kecamatan yang tidak dapat dilakukan cetak sawah yang tengah digalakkan pemerintah.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kecamatan Bonti satu-satunya kecamatan yang tidak dapat dilakukan cetak sawah yang tengah digalakkan pemerintah. Karena masalah status kawasan hutan menjadi penyebab utama. Kendati sebelumnya sudah dilakukan ngudas tanah (izin kepada leluhur untuk buka lahan).
“Setelah dilakukan pemetaan, ternyata Bonti sudah bersinggungan dengan kawasan hutan produksi. Kita tak berani, dan kita keluarkan,” kata Dandim 1204/Sanggau, Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, pada saat meninjau cetak sawah di Desa Mandong, Kecamatan belum lama ini.
Selain itu, Kecamatan Jangkang juga mengalami kendala yang sama. Namun Jangakang masih ada kawasan yang masih bisa dicetak untuk dijadikan lahan sawah.
“Sehingga kita teliti lagi, yang awalnya kita akan cetak 330 hektare, ditemukan areal yang clear and clean itu 195 hektaer. Segera mungkin kita akan bergerak. Kita tak berani menabrak kawasan hutan lindung,” ungkapnya.
Dari 13 kecamatan, yang tercepat adalah Meliau. Hingga saat ini sudah 305 hektare sawah yang dicetak, dari target 940 hektare. “Faktornya kesiapan lahan di Meliau sejak awal sudah siap. Tak ada yang bersinggungan dengan status kawasan hutan. Begitu program dicanangkan, langsung bisa bergerak,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Poulus Hadi membenarkan status kawasan menjadi kendala program cetak Sawah. Padahal di Jangkang saja, potensi lahan bisa sampai ribuan hektare. Karena itu, ia berencana mendata kembali secara detail luas kawasan hutan tersebut.
“Bukan hanya Jangkang, tapi Bonti Juga. Nanti untuk wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan tanaman industri (HTI) atau hutan lindung (HL),” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-sanggau-paolus-hadi-saat-menyampaikan_20160322_212032.jpg)