Polisi Bunuh Anak Kandung
Polres Melawi Gelar Rekontruksi Kasus Brigadir Petrus Bakus
Polres Melawi menggelar proses rekontruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Brigadir PB (Petrus Bakus).
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polres Melawi menggelar proses rekontruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Brigadir PB (Petrus Bakus) terhadap kedua anaknya, di Asrama Polres Gg Darul Falah Desa Paal Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rekontruksi atau reka ulang ini, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Siswadi. Hadir pula tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari ) Sintang dalam proses tersebut.
Dari Pantauan Tribunpontianak.co.id Kemudian proses reka ulang ini juga dihadiri sejumlah saksi seperti Kasat Intelkam Polres Melawi AKP Amat Kamiludin. Sementara sejumlah saksi lainya tampak digantikan anggota Polres Melawi seperti Sukadi, Kapolsek AKP Sofyan.
Begitu pula saksi kunci yakni ibu korban Windri tak hadir dalam proses ini, dan diwakilkan oleh seorang Polwan. Sementara dipihak pelaku tampak juga didampingi oleh kuasa hukum, Ibarahim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/proses-rekontruksi-pelaku_20160316_151546.jpg)