Tribun on Focus

‎BP2AKB Sisir Produk Hukum Bias Gender

Kami juga memang sudah diminta untuk meninjau produk hukum yang bertentangan dengan perspektif gender. Hasilnya, memang masih ada tapi hanya kecil.

Tayang:
Penulis: Haryanto | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA
Kepala BP3AKB Kalbar, Ir Anna Veridiana Iman Kalis, saat menjadi pembicara pada diskusi tribun on focus di kantor tribun Pontianak, Rabu (16/3/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dalam diskusi bulanan, Tribun on Focus, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP2AKB) Kalbar, Ir Anna Veridiana Iman Kalis MP mengungkapkan pihaknya memang terus berkomitmen dalam mewujudkan keadilan gender.

Satu di antara upaya itu yakni dengan melakukan penyisiran atau meninjau ulang produk-produk hukum yang tidak atau bahkan bertentangan dengan perspektif gender.

"Kami juga memang sudah diminta untuk meninjau produk hukum yang bertentangan dengan perspektif gender. Hasilnya, memang masih ada tapi hanya kecil," ungkapnya, Rabu (16/3/2016).

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen dalam melindungi perempuan termasuk anak dengan payung hukum, berupa peraturan daerah (Perda). Bahkan, terbaru pada 2015 sudah ada dua Perda terkait itu.

Pertama, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan. Kedua, Perda Nomor 4 Tentang Perlindungan Anak.

"Bahkan, saat ini sudah ada turunannya berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Perdoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved