Oknum Polisi Jambret Seorang Wanita di JL Gajahmada

Dia belum mengetahui kronologis dan motif pelaku melakukan aksi tindak pidana itu. Walaupun begitu, dia menegaskan akan memproses JM.‎

Editor: Mirna Tribun
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Brigadir JM, anggota Direktorat Polisi Air Baharkam Polri, berurusan dengan aparat kepolisian.

JM menjambret barang berharga milik wanita di Jl Gajah Mada, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (12/3/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, membenarkan penangkapan Brigadir JM.

Menurut dia, kasus penjambretan itu ditangani oleh aparat Polsek Taman Sari untuk dilakukan proses penyelidikan.

"Iya benar. Ada kejadian seperti itu (penjambretan,-red)" tutur Iqbal kepada wartawan, Minggu (13/3/2016).

Dia belum mengetahui kronologis dan motif pelaku melakukan aksi tindak pidana itu. Walaupun begitu, dia menegaskan akan memproses JM.‎

"Kalaupun benar kami akan melakukan proses penyelidikan," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Debby Agustiani (20) dan Arastu Dresti (23) baru pulang dari Monas, Jakarta Pusat.

Di tengah perjalanan, korban mengaku dibuntuti orang tak dikenal yang belakangan diketahui bernama Brigadir JM.

Sesampai di jalan Gajah Mada, JM dengan sepeda motornya menjambret ponsel genggam milik Debby yang tengah berboncengan sepeda motor.

Debby berteriak minta tolong sehingga memancing warga untuk mengejar JM. Akhirnya, Brigadir JM diringkus massa.

Lalu, warga menyerahkan JM ke Mapolsek Taman Sari untuk diproses lebih lanjut.

Aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yahama Mio warna hijau nopol B 6462 URW, 1 buah kartu tanda anggota (KTA) Polri NRP 85110244, 1 unit ponsel nokia, 1 lembar kartu tanda penduduk, dan 1 ponsel Asus Zenphone 2 milik Debby.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved