Mempawah Hulu Segera Memiliki Pastoran

Ada 400 ribu yang tinggal di pedalaman. Ketika melihat inilah saya punya ide untuk menambah pembina umat

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus saat peletakan batu pertama rencana pembagunan Pastoran Karangan di Kecamatan Mepawah hulu pada Sabtu (12/3 siang. Bangunan seluas 400 meter persegi itu dijadwalkan akan rampung delapan bulan ke depan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus dan Bupati Landak Adrianus Asia Sidot, menghadiri acara dan melaksanakan peletakan batu pertama rencana pembanggunan gedung pastoran Karangan di Kecamatan Mempawah Hulu pada Sabtu (12/3/2016).

Hadir juga dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Landak, Anggota DPRD Landak (Dapil Menjalin, Sompak, Mempawah Hulu), unsur Muspika Kecamatan Mempawah Hulu, Pastor Paroki Menjalin, tiga orang Pastor asal Filipina, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan ratusan umat katolik.

Dibentukannya Pastoran Karangan dalam pemekaran Pastoran adalah untuk menjangkau pelayanan kepada umat katolik oleh Pastor. Dimana sebelumnya Karangan yang merupakan ibu kota Kecamatan Mempawah Hulu, menginduk Pastoran dengan Paroki Menjalin.

"Dari 500 ribu umat katolik yang terdaftar di Keuskupan Agung Pontianak, ada 400 ribu yang tinggal di pedalaman. Ketika melihat inilah saya punya ide untuk menambah pembina umat," ujar Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Pr dalam sambutannya.

Dikatakan Uskup lagi, nanti setelah pembangunan Pastoran Karangan yang rampung sekitar delapan bulan ke depan. Akan didiami oleh tiga orang Pastor asal Filipina.

"Mereka dari Filipina dan memang kembangkan sayap di Asia, jadi kalau mereka ada di sini kita harus bangun tempat tinggalnya," katanya

Maka dari itu Uskup berharap ada dukungan dari umat yang berada di Karangan. "Karena jika saya menempAtkan pastor di sini, maka pastor harus kita beri rumah yang baik agar pembinaan juga baik. Ini belum jadi paroki, ini masih ada prosesnya terutama pemisahan masalah administrasi dari Pastoran Menjalin," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved