Seperti ini Modus yang Dilakukan Irwinsyah Saat Mencuri di Masjid
Saya ngambil saat salat Magrib, Isya dan Dzuhur. Tak pernah saat salat Jumat karena takut orang sedang ramai salat.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satreskrim Polres Ketapang menangkap Irwansyah (25) di Kelurahan Kauman Kecamtan Benua Kayong, Selasa (8/3) pukul 22.30 WIB. Warga Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan ini merupakan spesialis pencurian di masjid-masjid Kota Ketapang.
BACA JUGA: Sakit Hati Sama Pacarnya, Irwinsyah Nekat Mencuri di Masjid Ketapang
Irwansyah mengaku menyesal dan bersumpah tak akan mencuri lagi. Ia juga ikhlas menjalani hukuman yang menurutnya memang pantas. Lantaran ia memang merasa bersalah telah melakukan pencurian barang jamaah di masjid-masjid.
BACA JUGA: Polres Ketapang Tangkap Spesialis Pencuri di Masjid
“Orangtua saya pun sekarang belum tahu, kalau tahu mati selap lah orangtua saya. Saya paling bungsu dari tiga beradik,” katanya kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Rabu (9/3/2016).
Hasil curiannya tak tak pernah untuk minum minuman keras dan menggunakan narkoba. “Selama ini pun saya tak pernah minuman keras dan menggunakan narkoba. Uangnya hanya saya gunakan beli baju dan lain-lain saja,” paparnya.
Dijelaskannya modus yang dilakukannya dengan berpura-pura salat. Kemudian ketika jamaah lain sedang salat ia berhenti salah kemudian mengambil barang jamaah lain itu. Ia menegaskan hasil curiannya tidak untuk membeli minuman keras atau narkoba.
“Tapi saya tak pernah mengambil kotak amal masjid, hanya barang orang yang salat saja. Saya ngambil saat salat Magrib, Isya dan Dzuhur. Tak pernah saat salat Jumat karena takut orang sedang ramai salat,” ungkapnya.