Sakit Hati Sama Pacarnya, Irwinsyah Nekat Mencuri di Masjid Ketapang
Warga Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan ini merupakan spesialis pencurian di masjid-masjid Kota Ketapang.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satreskrim Polres Ketapang menangkap Irwansyah (25) di Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong, Selasa (8/3/2016) pukul 22.30 WIB. Warga Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan ini merupakan spesialis pencurian di masjid-masjid Kota Ketapang.
BACA JUGA: Polres Ketapang Tangkap Spesialis Pencuri di Masjid
Tersangka Irwansyah mengaku baru melakukan aksinya pada Februari 2016. Selama Februari ia empat kali mencuri barang jamaah saat salat di masjid wilayah Kota Ketapang. Namun sebelumnya ia bersumpah tak pernah melakukan pencurian.
“Hanya empat kali saya mencuri, di Masjid Al-Ikhlas, Babul Khair dan di dua masjid Desa Kalinilam. Selain itu tak pernah mencuri lagi, saya berani bersumpah mengguanakan Al-Quran atau sumpah pocong pun berani,” katanya.
Ia mengaku terpaksa mencuri karena sakit hati sama pacarnya. Lantaran setelah lima tahun pacaran ia diputuskan dan pacarnya bersama pria lain. Sehingga ia mencuri demi merubah penampilannya untuk dipamerkan ke pacarnya itu.
“Barang yang saya ambil handphone Asus, Advan, Samsung, Nokia dan note book. Hasilnya (penjualan barang curiannya-red) hampir Rp 3 juta. Uangnya saya gunakan untuk beli alat motor, baju dan makanan,” ungkapnya.