Sakit Hati Sama Pacarnya, Irwinsyah Nekat Mencuri di Masjid Ketapang

Warga Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan ini merupakan spesialis pencurian di masjid-masjid Kota Ketapang.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Irwansyah (baju merah) tersangka spesialis pencuri di masjid-masjid didampingi anggota polisi sedang memberikan keterangan dengan awak media di Mapolres Ketapang, Rabu (9/3). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satreskrim Polres Ketapang menangkap Irwansyah (25) di Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong, Selasa (8/3/2016) pukul 22.30 WIB. Warga Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan ini merupakan spesialis pencurian di masjid-masjid Kota Ketapang.

BACA JUGA: Polres Ketapang Tangkap Spesialis Pencuri di Masjid

Tersangka Irwansyah mengaku baru melakukan aksinya pada Februari 2016. Selama Februari ia empat kali mencuri barang jamaah saat salat di masjid wilayah Kota Ketapang. Namun sebelumnya ia bersumpah tak pernah melakukan pencurian.

“Hanya empat kali saya mencuri, di Masjid Al-Ikhlas, Babul Khair dan di dua masjid Desa Kalinilam. Selain itu tak pernah mencuri lagi, saya berani bersumpah mengguanakan Al-Quran atau sumpah pocong pun berani,” katanya.

Ia mengaku terpaksa mencuri karena sakit hati sama pacarnya. Lantaran setelah lima tahun pacaran ia diputuskan dan pacarnya bersama pria lain. Sehingga ia mencuri demi merubah penampilannya untuk dipamerkan ke pacarnya itu.

“Barang yang saya ambil handphone Asus, Advan, Samsung, Nokia dan note book. Hasilnya (penjualan barang curiannya-red) hampir Rp 3 juta. Uangnya saya gunakan untuk beli alat motor, baju dan makanan,” ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved