Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan PIL

Peninjauan itu dianggap perlu, sebab dana pembangunannya menggunakan dana APBN yang masuk ke desa sebagai Dana Desa

Penulis: Madrosid | Editor: Galih Nofrio Nanda
Tribun Pontianak/Rosid
Rombongan Komisi V DPR RI bersama Bupati Kubu Raya, Rusman Ali beserta jajarannya saat meninjau langsung jalan Pondok Indah Lestari di Desa Parit Baru, Senin (7/3). Komisi V akan mendorong masalah regulasi supaya penggunannya di desa bisa maksimal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kabupaten Kubu Raya meninjau hasil pembangunan Jalan Pondok Indah Lestari (PIL), di Desa Parit Baru, Senin (7/3/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peninjauan itu dianggap perlu, sebab dana pembangunannya menggunakan dana APBN yang masuk ke desa sebagai Dana Desa
.
Usai melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah Kubu Raya dan Propinsi Kalbar, rombongan komisi V DPR RI didampingi Bupati Kubu Raya Rusman Ali, Camat Sungai Raya, Rusman Ali dan Kepala Desa Parit Baru, Musa, turun langsung ke lapangan untuk selanjutnya mereka bertolak ke Bandara kembali ke Jakarta.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, asal Kabupaten Singtang Kalbar, Lazarus mengatakan masalah infrastruktur jalan ini sudah menjadi masalah umum dan merata. Hanya di daerah jawa saja yang jalan desa itu lumayan bagus, diluar daerah jawa, rata-rata lebih banyak jeleknya ketimbang bagusnya.
"Untuk itu, kita di DPR selalu memperjuangkan untuk peningkatan dana desa ini dalam setiap tahunnya. Agar ini bisa terus membangun desa itu sendiri. Dan jangan sampai, desa kurang maksimal untuk melaksanakannya," ujarnya.

Sebagai putra daerah Kalbar, dirinya memberikan perhatian tersendiri kepada daerahnya termasuk Kubu Raya sendiri. Maka dari itu, hal yang mendukung dalam pengelolaan dana desa ini harus diberikan pengawasan yang ideal. Satu desa satu pengawas.

"Jangan sampai karena hal ini menimbulkan anggapan bahwa desa tidak mampu untuk menggarap dana desa ini. Sebab, masih banyak sekali jalan desa yang masih rusak ketimbang jalan nasional. Dan itu masih memerlukan skema yang tepat sekarang itu kan masih mengandalkan dana APBD Kabupaten dan bantuan dari kementrian Desa Pembangunan Tertinggal dan Transimigrasi (DPTT) tapi itu tidak cukup untuk bisa memperbaiki jalan ke desa-desa," ungkapnya.

Karenanya, komisi V yang memang sudah ada di programnya, akan semakin dipertajam melalui adanya kunjungan-kunjungan dan masukan dari aparat desa dan daerah terkait sejumlah kendala termasuk pada UU desa. "Mungkin akan segera kita revisi nantinya pemerintah pusat bisa intervensi menggunakan dana apbn untuk membantu pemerintah daerah sampai ke pemerintah daerah dalam pembangunan jalan," ungkapnya. (sid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved