Perizinan Tambang Pasir

Tambang Pasir Bisa Sebabkan Abrasi

Kalau abrasi pasti, karena dari dulu mereka yang tinggal disitu melaporkan yang luasnya sekian sekarang menjadi berkurang.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNNNEWS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi memastikan bahwa aktifitas tambang pasir akan menyebabkan abrasi.

“Kalau abrasi pasti, karena dari dulu mereka yang tinggal disitu melaporkan yang luasnya sekian sekarang menjadi berkurang, sementara dulukan belum ada tambang pasir di sana tapi sudah abrasi, Cuma persoalannya apakah akibat tambang pasir ini mempercepat abrasi, saya kira perlu ada kajian dari sisi AMDAL,” tegasnya, kmarin.

Sebelumnya, pemilik tambang pasir yang beroperasi di Tayan Hilir membantah bahwa usahanya tidak mengantongi izin. Hal itu disampaikan melalui Humasnya, Abdul Rahim SH. Ia mengaku sebelum melakukan aktivitas penambangan pasir, semua izin yang diamanatkan Undang-undang sudah lengkap.

Ketua Komisi C DPRD Sanggau, Acam menyampaikan keluhan warga di Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir terkait adanya penyedotan pasir di desa tersebut, karena mereka takut pulau yang mereka tinggali itu akan hilang lantaran pasirnya terus disedot.

“Penyedotan itu sudah berlangsung hampir satu tahun. Pertiga hari satu ponton itu memuat 2261,3 meter kubik. Pasir-pasir itu mereka bawa ke Tanjung Priuk. Cukup banyak perusahaan yang menyedot pasir di sana,” katanya, Kamis (3/3).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved