Makam Bayi yang di Jl Perdana akan Dipindahkan ke Gg Media
Bayi Aray dilahirkan pada Rabu (2/3/2016) sekitar pukul 09.00 wib di kediaman mereka, Jl Perdana Kelurahan Parit Tokaya saat usia kandungan lima bulan
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana Widyarso WP mengatakan berdasarkan keterangan ibu bayi, Yu dan suaminya Arm, anak mereka lahir secara prematur.
Bayi Aray dilahirkan pada Rabu (2/3/2016) sekitar pukul 09.00 wib di kediaman mereka, Jl Perdana Kelurahan Parit Tokaya saat usia kandungan lima bulan.
Bayi sempat mereka bawa ke RSUD dr Soedarso namun tak berhasil diselamatkan. Karena sudah meninggal, pihak keluarga memakamkan di tanah milik saudaranya.
"Karena mengejar waktu mereka tidak sempat memberitahu warga setempat maupun RT. Dan karena kondisi sedang musibah, sudah tidak terpikirkan," kata Kapolsek usai menerima kedua orangtua bayi di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2016).
Dirinya menjelaskan, bayi Arya merupakan anak kedua pasangan tersebut. Pihak keluarga menerima makam bayi dipindah ke Gg Media.